Lembaga
Penjaminan Mutu
Berdedikasi menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui SPMI menuju standar nasional dan internasional.
Tentang Kami
Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
LPM STIH Tambun Bungai Palangka Raya merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan kampus, dengan komitmen meningkatkan mutu pendidikan sesuai standar nasional dan internasional.
Koordinasi SPMI
Mengkoordinasikan pelaksanaan SPMI di seluruh unit STIH Tambun Bungai Palangka Raya untuk memastikan standar mutu terlaksana secara konsisten.
Audit Mutu Internal
Melaksanakan AMI secara berkala untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berbasis risiko.
Statistik Akreditasi
Capaian Akreditasi
TOTAL AKREDITASI AKTIF
2
Institusi dan Program Studi
Terakreditasi
100%
Institusi
STIH Tambun Bungai Palangka Raya
B
BAN-PT
Hingga Januari 2027
Program Studi
Ilmu Hukum
B
BAN-PT
Hingga Januari 2027
Bidang Kajian
Hukum Pidana
Novita, S.H., M.H.
Hukum Perdata / Bisnis
Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum.
Hukum Tata Negara
Dekie GG. Kasenda, S.H., M.H.
Layanan Unggulan
Program & Layanan
Audit Mutu Internal
Pelaksanaan AMI secara berkala untuk memastikan implementasi SPMI di seluruh unit dengan pendekatan berbasis risiko
Pendampingan Akreditasi
Asistensi komprehensif dalam penyusunan dokumen akreditasi program studi dan institusi menuju predikat unggul
Pelatihan & Workshop
Program pelatihan auditor berkualifikasi dan workshop peningkatan kapasitas SDM berkelanjutan di lingkungan STIH.
Monitoring & Evaluasi
Monitoring dan evaluasi implementasi standar SPMI secara berkelanjutan dengan sistem pelaporan digital terintegrasi
Penyusunan Dokumen
Bantuan penyusunan dan pengendalian dokumen SPMI di semua level dengan sistem yang terstruktur dan komprehensif
Rapat Tinjauan Manajemen
Fasilitasi pelaksanaan RTM untuk evaluasi strategis dan peningkatan mutu berkelanjutan di semua tingkatan manajemen
Rencana Tindak Lanjut
Penyusunan langkah perbaikan dan peningkatan mutu berdasarkan hasil evaluasi SPMI melalui sistem pencatatan digital.